BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA
Hukum ekonomi adalah sesuatu yang sangat penting
dalam perekonomian. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian
akan terdapat proteksi yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang
baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran
terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum
yang telah diberlakukan.
Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan
baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.
Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar
hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan
lancar.
Begitu pula di
Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi untuk
mengatur perekonomiannya. Di Indonesia hukum ekonomi telah tersusun dengan rapi
dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya
tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada
penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan negara kita sendiri.
Ekonomi pada dasarnya penopang suatu negara untuk
maju dan berkembang dalam mensejahterakan rakyatnya. Gambaran yang mungkin
diterima bagi suatu negara jika hukum ekonominya berantakan dan penggerak
perekonomian suatu negara tidak jujur adalah meningkatnya angka kemiskinan,
krisis ekonomi, hutang negara yang tak kunjung dibayar, dan masih banyak lagi.
Maka dari itu perlu pembenahan agar perekonomian
di suatu negara bisa kembali stabil. Salah satu contoh negara yang sedang
menghadapi polemik yang demikian adalah Indonesia. Indonesia negara kepulauan
terbesar didunia yang terletak di garis khatulistiwa dengan kekayaan alam yang
berlimpah tetapi mengapa masih mengalami masalah prekonomian?
Salah satu penyebabnya mungkin karena msih banyaknya pihak-pihak yang
berbuat kecurangan atau seperti tindakan korupsi. Korupsi di Indonesia menjadi
permasalahan yang besar dalam rangka untuk membenahi hukum eknomi. Dari mulai
kalangan bawah sampai kalangan ataspun sepertinya sudah terkontaminasi dengan
korupsi tersebut. Karena itu wajar, jika korupsi di negeri ini sudah menjadi
penyakit kanker stadium IV. Akibat kejahatan korupsi di negeri ini yang membuat
kemakmuran rakyat masih menjadi sebuah mimpi. Mungkin satu-satunya cara untuk
memberantas bahkan menghilangkan korupsi di Indonesia adalah dengan membuat
undang-undang anti korupsi dengan penekanan kepada beratnya sanksi hukuman.
Andai hukum di
Indonesia lebih tegas, maka kita akan sangat yakin bahwa korupsi di Indonesia
akan berkurang sekali. Karena semua pihak pasti akan takut memiliki niat untuk
korupsi, dan setiap keluarga akan mengontrol anggotanya dengan ketat juga semua
pihak akan takut dan tidak akan mungkin melindungi para koruptor.
Selain dengan cara
diatas, pembenahan hukum ekonomi di Indonesia juga harus diawali dari diri kita
sendiri. Hal ini di karenakan untuk menjadi negara dengan ekonomi yang kuat
kita harus mengawalinya dari diri kita sendiri karena tanpa kesadaran dari diri
sendiri hukum tak akan pernah berjalan dengan seutuhnya.
Menurut saya untuk
membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan cara mulai
dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa sedikitnya memperbaiki
perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya pengusaha yang sukses mendirikan
perusahaan, otomatis disamping mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan
juga menambah penghasilan negara juga. Intinya kita mulai dari diri kita
pribadi, memutar otak kita untuk mencari cara agar ekonomi indonesia dapat
membaik. Karena hal ini juga lah yang memperngaruhi keadaan ekonomi negara.
Selain itu dengan
bekerja lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari
pekerjaan saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia.
Memperbaiki kinerja yang selama ini dirasakan masih menganut paham “mumpung”.
Berani untuk mengatakan tidak, tidak untuk hal-hal yang berbau pemborosan.
Menurut saya
pendidikan moral dan keagamaan juga memiliki peran yang sangat penting dalam
membentuk insane-insan yang dapat menegakan hukum perekonomian dengan utuh.
Mungkin hal ini dikarenakan jika seseorang memiliki moral yang baik serta
rohani keagamaan yang kuat maka ia akan kemungkinan kecil untuk melakukan
penyimpangan dalam suatu hukum seperti melakukan tindak korupsi, serta
penyimpangan lainnya.
Dalam rangka meningkatkan daya saing
bangsa, politik hukum Indonesia mengarah kepada pembangunan hukum untuk
mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengatur
permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi terutama dunia usaha dan dunia
industri, serta menciptakan kepastian investasi, terutama penegakan dan
perlindungan hukum. Pembangunan hukum juga diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan
terjadinya tindak pidana korupsi, serta mampu menangani dan menyelesaikan
secara tuntas permasalahan yang terkait dengan kolusi, korupsi dan nepotisme
(KKN). Pembangunan hukum dilaksanakan melalui pembaharuan materi hukum dengan
tetap memerhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku dan pengaruh
globalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum,
penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), kesadaran hukum, serta pelayanan
hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, ketertiban dan kesejahteraan,
dalam rangka penyelenggaraan negara yang tertib, teratur, lancar dan berdaya
saing global.
Banyak sekali hal yang dapat
kita lakukan untuk mengurangi adanya praktek-praktek kecurangan, dan yang
terpenting saat ini, cintailah produk dalam negeri, belilah produk yang asli,
ciptakan berbagai lapangan kerja baru, dan juga melaporkan setiap adanya
kecurangan ada di sekitar kita, dengan demikian, kita akan melihat bagaimana
bangsa Indonesia dan perekonomian Indonesia akan maju pesat, karena industry di
Indonesia sangatlah berkembang jika ma uterus berusaha.
Sumber : http://www.bappenas.go.id/blog/?p=97
Tidak ada komentar:
Posting Komentar