Minggu, 01 Juli 2012

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Idonesia

BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA

Hukum ekonomi adalah sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian akan terdapat proteksi yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.

Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.
          Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi untuk mengatur perekonomiannya. Di Indonesia hukum ekonomi telah tersusun dengan rapi dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan negara kita sendiri.

Ekonomi pada dasarnya penopang suatu negara untuk maju dan berkembang dalam mensejahterakan rakyatnya. Gambaran yang mungkin diterima bagi suatu negara jika hukum ekonominya berantakan dan penggerak perekonomian suatu negara tidak jujur adalah meningkatnya angka kemiskinan, krisis ekonomi, hutang negara yang tak kunjung dibayar, dan masih banyak lagi.

Maka dari itu perlu pembenahan agar perekonomian di suatu negara bisa kembali stabil. Salah satu contoh negara yang sedang menghadapi polemik yang demikian adalah Indonesia. Indonesia negara kepulauan terbesar didunia yang terletak di garis khatulistiwa dengan kekayaan alam yang berlimpah tetapi mengapa masih mengalami masalah prekonomian?

Salah satu penyebabnya mungkin karena msih banyaknya pihak-pihak yang berbuat kecurangan atau seperti tindakan korupsi. Korupsi di Indonesia menjadi permasalahan yang besar dalam rangka untuk membenahi hukum eknomi. Dari mulai kalangan bawah sampai kalangan ataspun sepertinya sudah terkontaminasi dengan korupsi tersebut. Karena itu wajar, jika korupsi di negeri ini sudah menjadi penyakit kanker stadium IV. Akibat kejahatan korupsi di negeri ini yang membuat kemakmuran rakyat masih menjadi sebuah mimpi. Mungkin satu-satunya cara untuk memberantas bahkan menghilangkan korupsi di Indonesia adalah dengan membuat undang-undang anti korupsi dengan penekanan kepada beratnya sanksi hukuman.
          Andai hukum di Indonesia lebih tegas, maka kita akan sangat yakin bahwa korupsi di Indonesia akan berkurang sekali. Karena semua pihak pasti akan takut memiliki niat untuk korupsi, dan setiap keluarga akan mengontrol anggotanya dengan ketat juga semua pihak akan takut dan tidak akan mungkin melindungi para koruptor.
          Selain dengan cara diatas, pembenahan hukum ekonomi di Indonesia juga harus diawali dari diri kita sendiri. Hal ini di karenakan untuk menjadi negara dengan ekonomi yang kuat kita harus mengawalinya dari diri kita sendiri karena tanpa kesadaran dari diri sendiri hukum tak akan pernah berjalan dengan seutuhnya.

          Menurut saya untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya pengusaha yang sukses mendirikan perusahaan, otomatis disamping mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan juga menambah penghasilan negara juga. Intinya kita mulai dari diri kita pribadi, memutar otak kita untuk mencari cara agar ekonomi indonesia dapat membaik. Karena hal ini juga lah yang memperngaruhi keadaan ekonomi negara.
          Selain itu dengan bekerja lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia. Memperbaiki kinerja yang selama ini dirasakan masih menganut paham “mumpung”. Berani untuk mengatakan tidak, tidak untuk hal-hal yang berbau pemborosan.

          Menurut saya pendidikan moral dan keagamaan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk insane-insan yang dapat menegakan hukum perekonomian dengan utuh. Mungkin hal ini dikarenakan jika seseorang memiliki moral yang baik serta rohani keagamaan yang kuat maka ia akan kemungkinan kecil untuk melakukan penyimpangan dalam suatu hukum seperti melakukan tindak korupsi, serta penyimpangan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, politik hukum Indonesia mengarah kepada pembangunan hukum untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengatur permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi terutama dunia usaha dan dunia industri, serta menciptakan kepastian investasi, terutama penegakan dan perlindungan hukum. Pembangunan hukum juga diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi, serta mampu menangani dan menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang terkait dengan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Pembangunan hukum dilaksanakan melalui pembaharuan materi hukum dengan tetap memerhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku dan pengaruh globalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), kesadaran hukum, serta pelayanan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, ketertiban dan kesejahteraan, dalam rangka penyelenggaraan negara yang tertib, teratur, lancar dan berdaya saing global.

Banyak sekali hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi adanya praktek-praktek kecurangan, dan yang terpenting saat ini, cintailah produk dalam negeri, belilah produk yang asli, ciptakan berbagai lapangan kerja baru, dan juga melaporkan setiap adanya kecurangan ada di sekitar kita, dengan demikian, kita akan melihat bagaimana bangsa Indonesia dan perekonomian Indonesia akan maju pesat, karena industry di Indonesia sangatlah berkembang jika ma uterus berusaha.



Sumber :          http://www.bappenas.go.id/blog/?p=97


Tidak ada komentar:

Posting Komentar