Hutan merupakan sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena
hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak
mengalami kerusakan akibat ulah manusia itu sendiri. Adapun bentuk kerusakan
hutan akibat ulah manusia yaitu :
- Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan dihutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
- Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, pemukiman, penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan.
Meskipun di Indonesia telah memiliki peraturan tersendiri mengenai
penebangan liar, namun masih saja banyak dilanggar oleh mereka yang
memanfaatkan hutan tersebut secara tidak benar dan tidak bertanggung jawab.
Akibatnya banyak terjadi kerusakan hutan yang sangat merugikan kita terutama
bagi penduduk yang tinggalnya disekitar hutan dan juga tentu sangat merugikan
pemerintah.
Kerusakan
hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
- Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan
- Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim
- Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir dimusim hutan
- Lahan hutan menjadi tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar