HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Hambatan perdagangan adalah
regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan
perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor
untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen
lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain
bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
Berbagai Hambatan Nontarif
- Kuota impor
Kuota impor
adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari
luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini
biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok
individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produkyang jumlahnya
dibatasi secara lansung.
Kuota impor
dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran
suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk
melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan
kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk
melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit
akibat lebih besarnya impor daripada ekspor
- Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini
mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa
negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara
pengimpor tersebutakan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi.
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu
dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan
ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara
pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor
ini justru membebankan biayayang lebih mahal bagi negar pengimpor karena
lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau
perusahaan asing.
- Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional
adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara.
Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi
tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka.
Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk
berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki
subtitusi;
Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen,
negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit.
- Dumping
Dumping adalah
ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan
komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga
penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
Dumping terus-menerus atau international price
discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan
monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu
komoditi dengan hargayang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga
yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping
praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga
domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun
diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing
dalam waktu singkat;
Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di
bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan hargayang sedikit
lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi
surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
- Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor
adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi
pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman
berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu
negara.
Sumber : http://cuweet.blogspot.com/2010/06/hambatan-perdagangan- internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar