Jumat, 12 November 2010

Tugas Mata Kuliah 2


             I.      Tugas Mata Kuliah

1)      Jelaskan pengertian perusahaan dan unsur-unsurnya ?
Jawab :
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasi, dan melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi, untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain, dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Unsur-Unsur Pentingnya :
1.      Perusahaan sebagai suatu organisasi
2.      Perusahaan melakukan kegiatan ekonomi
3.      Perusahaan melakukan kegiatan produksi
4.      Faktor-faktor produksi
5.      Barang dan jasa (produk)
6.      Distribusi
7.      Laba/keuntungan
8.      Kepuasan masyarakat

2)      Jelaskan fungsi-fungsi perusahaan ?
Jawab :
Fungsi perusahaan ada 2 yaitu :
1.      Fungsi Operasi : berkaitan dengan operasional, yaitu :
·        Pembelian dan produksi
·        Pemasaran
·        Keuangan
·        Personalia
·        Akuntansi
·        Administrasi
·        Informasi
·        Transportasi dan konsumsi
·        Pelayanan umum
·        Humas
2.      Fungsi Manajemen : Berkaitan dengan hal pengelolaan perusahaan
·        Planning / perencanaan
·        Organizing / pengorganisasian
·        Activity / pelaksanaan
·        Controlling / Pengendalian

3)      Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri badan usaha yang ada di Indonesia ?
Jawab :
1.      Perusahaan Perseorangan
~ Dikelola, dimiliki dan diawasi oleh satu orang, keuntungan dan resiko ditanggung satu orang.

Keuntungan :
·        Mudah dibentuk dan dibubarkan
·        Sederhana : kegiatan dan pengelolaan
·        Tidak ada pembagian laba
Kelemahan :
·        Terbatas : kemampuan manajemen dan sumber dana
·        Resiko : ditanggung sendiri
·        Sulit mengikuti perkembangan perusahaan


2.      Firma
~Didirikan oleh beberapa orang dengan memakai nama bersama atau satu nama untuk bersama. Segala kerugian ditanggung bersama.
Keuntungan :
·        Prosedur pendirian relatif mudah
·        Modal besar
·        Keputusan bersama
Kelemahan :
·        Utang dan kerugian ditanggung bersama
·        Bila ada anggota keluar, firma bubar

3.      Persekutuan Komanditer
~Merupakn perluasan dari perusahaan perorangan dimana didirikan oleh beberapa orang yang menyerahakan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam perluasan persekutuan. Jumlah dana yang disetor tiap anggota tidak sama.
Kebaikan :
·        Pendirian relatif mudah
·        Modal yang terkumpul banyak
·        Kemampuan mendapat kredit mudah
·        Kesempatan berkembang lebih besar
Kelemahan :
·        Tanggung jawab tidak terbatas
·        Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
·        Sukar untuk menarik lagi investasinya


4.      Perseroan Terbatas (PT)
~Suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak dan kewajiban para pendiri maupun pemilik.
~Tanda keikut sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham.
Makin besar saham, makin besar peranan dan kedudukannya.
Keterlibatan dan tanggung jawab para peilik terhadap utang piutang perusahaan, terbatas pada sahamnya.
Kebaikan :
·        Kelangsungan hidup panjang dan terjamin
·        Terbatas tanggung jawab
·        Saham mudah dijual-belikan
·        Mudah mendapat modal untuk perluasan usaha
·        Pengelolaan lebih efisien
Kelemahan :
·        Biaya pendirian relatif mahal
·        Rahasia perusahaan tidak terjamin
·        Antar pemegang saham kurang sling kenal
·        Laba dibagi-bagi lagi yaitu untuk perusahaan, pajak dan pemegang saham

5.      Perusahaan Daerah ( BUMD)
~Perusahaan yang dimiliki oleh Daerah Tingkat II dan I.
Modalnya berasal dari APBD tingkat II yaitu kabupaten dan tingkat I yaitu propinsi.
Keuntungan masuk kedalam pendapatan asli daerah.

           
6.      Perusahaan Negara (BUMN)
~Perusahaan yang sebagian / seluruh modalnya berasal dari Negara melalui APBD.
Tujuan utama adalah membangun ekonomi masyarakat luas menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur.
      Ciri-Ciri BUMN :
·        Tujuan utama : melayani kepentingan umum, sekaligus mencari laba.
·        Bergerak pada bidang jasa-jasa vital dan berstatus badan hukum, diatur dengan UU.
Missal : PLN, PT KAI, PT TELKOM, dll.
Dapat memperoleh punjaman dari dalam dan luar negeri, sehingga mampu berdiri sendiri.
Masih ada subsidi dari pemerintah.


7.      Koperasi
 

4)      Mengapa suatu perusahaan saling mengadakan kerjasama bisnis ?
Jawab :
Perusahaan saling mengadakan kerjasama bisnis antara lain karena :
·        Pasar terbatas karena perusahaan kecil
·        Bahan baku (jumlah dan harga)à untuk mendapat bahan baku yang banyak, murah dan terus menerus dari pemasok.
·        Untuk bersaing dengan produk-produk import
·        Menghemat biaya riset dan development
·        Untuk menguasai mata rantaià dari bahan baku-pemasaran
·        Mengurangi pengaruh siklus ekonomi

5)      Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur yang melekat pada seorang wiraswastawan ?
Jawab :
Unsur-unsur seorang wiraswasta adalah :
1.      Pengetahuan
Seorang wiraswastawan harus mempunyai tingkat kedalaman bidang yang digelutinya dan keluasan akan pengetahuan/ wawasan.
Ditentukan oleh tingkat pendidikannya.
2.      Keterampilan
Diperoleh dari latihan atau pengalaman nyata.
Semakin mempunyai keterampilan pada bidangnya maka semakin sukses (sebaliknya), karena membantu memperlancar tugas-tugas yang harus dijalaninya.
3.      Sikap Mental
Perlu ada sikap mental yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kondisi (fleksibel), dinamis, kreatif dan inofatif.
Mampu membaca kondisi, baik yang sulit maupun menguntungkan.
4.      Waspada
Waspada untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi, sehingga perlu pemikiran/rencana yang tepat.
Waspada ada 2 :
1.      Defensif : Memikirkan strategi dan rencana yang diambil, menghindar, mencegah atas kerugian.
2.      Ofensif : Melihat keuntungan yang akan didapat dari keadaan yang diduga akan terjadi.

 

6)      Bagaiman cara memulai usaha dan menjadikannya hak milik pribadi ?
Jawab :
1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun.
Keuntungannya :
1.      Lokasi perusahaan strategis dan menguntungkan, sehingga dapat menghemat biaya.
2.      Dari catatan-catatan perusahaan (keuangan, pajak, utang, dll) dapat dilihat apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak.
3.      Dapat menghemat biaya pendirian
4.      Efisiensi usaha dan waktu
5.      Karena modal (asset), teknologi, SDM, pelanggan, sudah tesedia, sehingga dapat segera beroperasi.

2.      Memulai dengan perusahaan baru.
Ø      Mulai mendirikan perusahaan baru.
Ø      Pemilihan : lokasi, seleksi karyawan, teknologi, merk dagang, mesin-mesin, alat-alat, dll.

3.      Membeli hak lisensi (Franchising=Waralaba)
Ø      Yaitu membeli hak lisensi dari pemilik hak lisensi untuk memulai usaha.
Ø      Dalam system franchising ini terjalin hubungan bisnis yang antara pembeli lisensi (franchisee) dengan pemilik lisensi (franchisor).
Ø      Dengan berbisnis dibidang franchaising ini, (mulai menjadi anggota franchise) maka perusahaan seolah-olah menjadi bagian suatu rangakain yang besar, lengakap dengan nama yang disandangnya, produk, merk dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar