A. Pengertian
Dividen
Menurut Warsono (2003: 271) “Dividen merupakan bagian dari laba yang tersedia bagi pemegang
saham biasa (earning available for common
stockholders) yang dibagikan kepada para pemegang saham biasa dalam bentuk tunai”.
Menurut
Halim (2005 : 16) “Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan emiten
kepada pemegang sahamnya”.
Menurut Hanafi (2004:361) “Dividen merupakan
kompensasi yang diterima oleh pemegang saham, disamping capital gain”.
Dari pengertian diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa dividen adalah pembagian keuntungan kepada
pemegang saham yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. Apabila
perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka terdapat
kemungkinan dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham akan besar juga.
Tidak ada yang membatasi penentuan besarnya dana yang dialokasikan untuk
pembayaran dividen, namun hal ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) yang menentukan apakah laba yang besar tersebut akan dialokasikan
untuk pembayaran dividen atau sebagai saldo laba.
B.
Jenis-Jenis Dividen
Pembagian dividen
umumnya didasarkan atas akumulasi laba yaitu saldo laba, atau atas beberapa pos
modal seperti tambahan modal disetor. Harapan umum dari setiap pemegang saham
yang menerima dividen adalah
bahwa perusahaan telah beroperasi secara optimal dan ia akan
menerima bagian dari laba tersebut. Dividen memiliki beberapa jenis, antara
lain :
a.)
Dividen
Tunai
Dewan direksi
melakukan pemungutan suara untuk mengumumkan dividen tunai (cash dividend), dan jika hasilnya
disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen dibayarkan daftar
pemegang saham terakhir harus disiapkan. Pengumuman dividen tunai merupakan
kewajiban karena pembayaran dilakukan dengan segera, maka biasanya disebut
sebagai kewajiban lancar.
b.)
Dividen
Properti
Hutang dividen dalam
bentuk aktiva perusahaan selain kas disebut sebagai dividen properti atau dividend in kind. Dividen properti dapat
berupa barang dagang, real estate,
investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan direksi. Karena
sulitnya melakukan pembagian atas unit dan pengiriman kepada pemegang saham,
maka dividen properti biasanya dibayar dalam bentuk saham perusahaan lain yang ditahan perusahaan
pembayar dividen sebagai investasi.
Pada saat dividen properti
diummkan, perusahaan harus menetapkan kembali nilai wajar properti yang
dibagikan, dengan mengakui setiap keuntungan dan kerugian sebagai perbedaan
antara nilai wajar dan nilai buku properti pada tanggal pengumuman. Dividen
yang diumumkan kemudian dicatat sebagai debet ke laba ditahan atau dividen
properti yang diumumkan dan kredit hutang dividen properti pada jumlah yang
sama dengan jumlah wajar properti yang dibagikan. Pembagian dividen ini
dilakukan dengan mendebet hutang dividen properti, dan akun yang berisi aktiva
dibagikan (ditetapkan kembali pada nilai wajarnaya) di kredit.
c.)
Dividen
Skrip
Dividen skrip (scrip
dividend) hutang dalam skrip, berarti bahwa perusahaan tidak membayar
dividen sekarang tetapi memilih membayarnya pada suatu tanggal dimasa depan.
Skrip yang diterbitkan kepada pemegang saham sebagai dividen hanya merupakan
bentuk khusus dari wesel bayar.
Ketika suatu dividen skrip diumumkan, perusahan mendebet
laba ditahan atau dividen skrip yang diumumkan dan mengkredit hutang dividen
skrip atau wesel bayar kepada pemegang saham, dengan melaporkan hutang itu
sebagai kewajiban pada neraca. Setelah pembayaran, hutang dividen skrip didebet
dan kas dikredit. Jika skrip itu mengandung bunga, maka bagian bunga dari
pembayaran kas harus didebet ke beban bunga dan tidak diperlukan sebagai
dividen.
d.)
Dividen Likuidasi
Dividen yang tdak didasarkan pada laba ditahan
kadang-kadang disebut sebagai dividen likuidasi (liquidation dividend), yang mengisyaratkan bahwa dividen ini
merupakan pengembalian dari investasi pemegang saham dan bukan dari laba.
Dengan kata lain setiap dividen yang tidak didasarkan pada laba merupakan
pengurang modal disetor perusahaan dan merupakan dividen likuidasi.
Dalam beberapa kasus,
manajemen secara sederhana dapat memutuskan untuk menghentikan bisnis dan
mengumumkan dividen likuidasi. Dalam kasus ini, likuidasi dapat dilakukan
selama beberapa tahun untuk menjamin penjualan aktiva secara wajar dan biasa.
Setiap pembayaran dividen likuidasi dalam kasus seperti ini akan mengurangi
modal disetor.
e.)
Dividen
Saham
Jika manajemen ingin
mengkapitalisasi sebagian dari laba (misalnya, reklasifikasi jumlah yang
dihasilkan ke modal kontribusi), dan dengan demikian menahan laba dalam
perusahaan atas dasar permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen
saham. Dalam kasus ini, tidak ada aktiva yang dibagikan, dan setiap pemegang
saham memiliki bagian kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai
buku yang sama setelah dividen saham diterbitkan, sama seperti dividen itu
diumumkan. Tentu saja, nilai buku per saham akan menjadi lebih rendah krena
jumlah saham bertambah.
C. Pengertian
Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dengan keputusan pendanaan perusahaan. Beberapa ahli memberikan definisi
tentang kebijakan dividen sebagai berikut :
Menurut Harjito (2005 :253) “Kebijakan dividen adalah keputusan
apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada
pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna
pembiayaan investasi di masa yang akan datang”.
Menurut Sartono (2004 : 281) “Kebijakan dividen adalah keputusan
apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham
sebagai dividen atau ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan
investasi di masa yang akan datang”.
Menurut Tampubolon (2005 :191) “Kebijakan dividen adalah
keputusan keuangan yaitu dengan mempertimbangkan apakah pembayaran dividen akan
meningkatkan kemakmuran pemegang saham”.
Dari
pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen adalah
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
saham dalam bentuk dividen atau sebagai saldo laba untuk menambah modal guna
pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Berdasarkan keterangan tersebut,
proksi yang digunakan untuk mengukur kebijakan dividen dalam penelitian ini
dipresentasikan dalam bentuk rasio. Jenis rasio yang digunakan dalam peneliian
ini adalah Dividend Payout Ratio
(DPR).
Dividend Payout Ratio adalah rasio
yang membandingkan antara dividen yang dibagikan dengan laba bersih yang
didapatkan dan biasanya disajikan dalam bentuk presentase. Semakin tinggi Dividend Payout Ratio akan menguntungkan
para investor, tetapi bagi pihak perusahaan hal tersebut akan memperlemah Internal Financial karena memperkecil
laba ditahan. Tetapi sebaliknya jikaDividend
Payout Ratio semakin kecil akan merugikan investor (para pemegang saham),
tetapi Internal Financing perusahaan
akan semakin kuat.
Dividend Payout Ratio dapat
diukur sebagai dividen yang dibayarkan dibagi dengan laba yang tersedia untuk
pemegang saham umum. Perusahaan yang mempunyai risiko tinggi cenderung untuk
membayar Dividend Payout Ratio lebih kecil supaya tidak memotong dividen
jika laba yang diperoleh turun.
D. Teori Kebijakan
Dividen
Menurut
referensi investor (Brigham dan Houston, 2006)terdapat
tiga teori dividen, yaitu :
1.
Dividend Irrelevance Theory
Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Teori ini mengikuti pendapat
Modigliani dan Miller (MM) yang menyatakan bahwa nilai suatu perusahaan tidak
ditentukan oleh besar kecilnya Dividend
Payout Ratio, tetapi oleh kemampuan dasarnya menghasilkan laba dan risiko
bisnisnya. Jadi menurut teori ini dividen adalah tidak relevan untuk
diperhitungkan karena tidak akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.
Kenaikan nilai perusahaan dalam teori ini dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan
untuk mendapatkan keuntungan atau earning power dari asset perusahaan.
2.
Bird in the Hand Theory
Myron Gordon dan J. Litnerini mengemukakan bahwa para pemegang
saham lebih suka apabila earning dibagikan
dalam bentuk dividen daripada laba ditahan (retained
earning). Mereka berpendapat bahawa dividen yang sudah ditangan (in the hand) lebih kecil risikonya
dibanding dengan kemungkinan kenaikan nilai modal yang lebih jelas (in the bush), sehingga investor
memerlukan total tingkat pengembalian (laba) yang lebih besar apabila laba
tersebut sebagian besar terdiri dari kenaikan nilai modal dan hanya sebagian
kecil yang terdiri dari dividen.
3.
Tax Differential Theory
Teori ini dikemukakan oleh Lintsberg dan Ramaswarny yang
menyatakan bahwa apabila dividen dikenai pajak dengan jumlah yang lebih tinggi
daripada pajak capital gain, maka
para investor menginginkan agar dividen tersebut dibagikan dalam jumlah kecil
dengan maksud untuk meminimumkan nilai perusahaan.
E.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen, antara lain :
a.)
Pajak
Investor sebagai pembayar pajak
memiliki tujuan untuk memaksimalkan after
tax return on investment relatif terhadap risikonya dengan cara menunda
pembayaran pajak. Pajak atas pendapatan dividen dibayarkan ketika dividen
diterima, sementara itu pembayaran pajak atas capital gain ditunda hingga saham dijual. Dengan demikian, effective tax rate atas pendapatan
dari dividen lebih besar dibandingkan dengan pajak atas capital gain. Hal ini menyebabkan investor lebih menyukai retained earnig digunakan untuk
investasi dn mengahsilkan NPV yang positif.
b.)
Floatation Costs
Perusahaan yang sedang berkembang
membutuhkan dana baru untuk diinvestasikan pada proyek-proyek yang
menguntungkan. Sumber dana baru yang merupakan
modal sendiri (equity) dapat
berupa penjualan saham baru dan retained
earning. Manajemencenderung memanfaatkan retained earning karena penjualan saham baru menimbulkan floatation cost.
c.)
Restriksi
Legal
Restriksi legal (hukum) tertentu
membatasi jumlah dividen yang dapat dibayarkan oleh perusahaan. Restriksi legal
dapat berupa perjanjian hutang dan pembatasan saham preferen.
d.)
Likuiditas
Perusahaan
Karena deviden biasanya dibayarkan
dalam bentuk tunai, perusahaan harus memiliki kas yang cukup untuk dibayarkan
sebagai dividen. Dengan demikian, posisi likuiditas perusahaan memiliki
pengaruh langsung terhadap kemampuannya dalam membayar dividen.
e.)
Prediksi
atas Laba
Jika laba suatu perusahaan
berfluktuasi yang signifikan pada laba di suatu periode, manajemen tidak lantas
merespons dengan peningkatan dividen untuk mengantisipasi jika pada periode
berikutnya perusahaan mengalami penurunan laba.
f.)
Resolusi
atas Ketidakpastian
Gordon (1961, dalam Ross, Westerfield, dan Jordan, 2008 :
600) menjelaskan bahwa high-devidend
policy juga dapat menguntungkan pemegang saham karena dapat mengatasi
ketidakpastian. Investor menilai suatu asset dengan mendiskontokan dividen di
masa yang akan datang. Karena invesatsi tidak menyukai ketidakpastian, maka
harga saham akan relatif rendah bagi perusahaan yang membayarkan
dividen yang rendah.
Referensi :
Sartono, Agus. 2001. Manajemen
Keuangan “Teori dan Aplikasi”. Yogyakarta: Penerbit BPFE-Yogyakarta.
Brigham, Eugene F, dan Joel F. Houston 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Buku II.
Edisi Kesepuluh. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar