Selasa, 23 Juli 2013

KEBIJAKAN DIVIDEN

A.   Pengertian Dividen
Menurut Warsono (2003: 271)Dividen merupakan bagian dari laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa (earning available for common stockholders) yang dibagikan kepada para pemegang saham biasa dalam bentuk tunai.
Menurut Halim (2005 : 16) “Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan emiten kepada pemegang sahamnya”.
Menurut Hanafi (2004:361) “Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham, disamping capital gain.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dividen adalah pembagian keuntungan kepada pemegang saham yang sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. Apabila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka terdapat kemungkinan dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham akan besar juga. Tidak ada yang membatasi penentuan besarnya dana yang dialokasikan untuk pembayaran dividen, namun hal ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan apakah laba yang besar tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran dividen atau sebagai saldo laba.

B.   Jenis-Jenis Dividen
Pembagian dividen umumnya didasarkan atas akumulasi laba yaitu saldo laba, atau atas beberapa pos modal seperti tambahan modal disetor. Harapan umum dari setiap pemegang saham yang menerima dividen adalah


bahwa perusahaan telah beroperasi secara optimal dan ia akan menerima bagian dari laba tersebut. Dividen memiliki beberapa jenis, antara lain :
a.)            Dividen Tunai
Dewan direksi melakukan pemungutan suara untuk mengumumkan dividen tunai (cash dividend), dan jika hasilnya disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen dibayarkan daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan. Pengumuman dividen tunai merupakan kewajiban karena pembayaran dilakukan dengan segera, maka biasanya disebut sebagai kewajiban lancar.

b.)            Dividen Properti
Hutang dividen dalam bentuk aktiva perusahaan selain kas disebut sebagai dividen properti atau dividend in kind. Dividen properti dapat berupa barang dagang, real estate, investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan direksi. Karena sulitnya melakukan pembagian atas unit dan pengiriman kepada pemegang saham, maka dividen properti biasanya dibayar dalam bentuk saham  perusahaan lain yang ditahan perusahaan pembayar dividen sebagai investasi.
Pada saat dividen properti diummkan, perusahaan harus menetapkan kembali nilai wajar properti yang dibagikan, dengan mengakui setiap keuntungan dan kerugian sebagai perbedaan antara nilai wajar dan nilai buku properti pada tanggal pengumuman. Dividen yang diumumkan kemudian dicatat sebagai debet ke laba ditahan atau dividen properti yang diumumkan dan kredit hutang dividen properti pada jumlah yang sama dengan jumlah wajar properti yang dibagikan. Pembagian dividen ini dilakukan dengan mendebet hutang dividen properti, dan akun yang berisi aktiva dibagikan (ditetapkan kembali pada nilai wajarnaya) di kredit.
c.)            Dividen Skrip
          Dividen skrip (scrip dividend) hutang dalam skrip, berarti bahwa perusahaan tidak membayar dividen sekarang tetapi memilih membayarnya pada suatu tanggal dimasa depan. Skrip yang diterbitkan kepada pemegang saham sebagai dividen hanya merupakan bentuk khusus dari wesel bayar.
          Ketika suatu dividen skrip diumumkan, perusahan mendebet laba ditahan atau dividen skrip yang diumumkan dan mengkredit hutang dividen skrip atau wesel bayar kepada pemegang saham, dengan melaporkan hutang itu sebagai kewajiban pada neraca. Setelah pembayaran, hutang dividen skrip didebet dan kas dikredit. Jika skrip itu mengandung bunga, maka bagian bunga dari pembayaran kas harus didebet ke beban bunga dan tidak diperlukan sebagai dividen.
d.)           Dividen Likuidasi
          Dividen yang tdak didasarkan pada laba ditahan kadang-kadang disebut sebagai dividen likuidasi (liquidation dividend), yang mengisyaratkan bahwa dividen ini merupakan pengembalian dari investasi pemegang saham dan bukan dari laba. Dengan kata lain setiap dividen yang tidak didasarkan pada laba merupakan pengurang modal disetor perusahaan dan merupakan dividen likuidasi.
Dalam beberapa kasus, manajemen secara sederhana dapat memutuskan untuk menghentikan bisnis dan mengumumkan dividen likuidasi. Dalam kasus ini, likuidasi dapat dilakukan selama beberapa tahun untuk menjamin penjualan aktiva secara wajar dan biasa. Setiap pembayaran dividen likuidasi dalam kasus seperti ini akan mengurangi modal disetor.
e.)            Dividen Saham
Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba (misalnya, reklasifikasi jumlah yang dihasilkan ke modal kontribusi), dan dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham. Dalam kasus ini, tidak ada aktiva yang dibagikan, dan setiap pemegang saham memiliki bagian kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai buku yang sama setelah dividen saham diterbitkan, sama seperti dividen itu diumumkan. Tentu saja, nilai buku per saham akan menjadi lebih rendah krena jumlah saham bertambah.

C.   Pengertian Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang kebijakan dividen sebagai berikut :
Menurut Harjito (2005 :253) “Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang”.
Menurut Sartono (2004 : 281) “Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang”.
Menurut Tampubolon (2005 :191) “Kebijakan dividen adalah keputusan keuangan yaitu dengan mempertimbangkan apakah pembayaran dividen akan meningkatkan kemakmuran pemegang saham”.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau sebagai saldo laba untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Berdasarkan keterangan tersebut, proksi yang digunakan untuk mengukur kebijakan dividen dalam penelitian ini dipresentasikan dalam bentuk rasio. Jenis rasio yang digunakan dalam peneliian ini adalah Dividend Payout Ratio (DPR).
Dividend Payout Ratio adalah rasio yang membandingkan antara dividen yang dibagikan dengan laba bersih yang didapatkan dan biasanya disajikan dalam bentuk presentase. Semakin tinggi Dividend Payout Ratio akan menguntungkan para investor, tetapi bagi pihak perusahaan hal tersebut akan memperlemah Internal Financial karena memperkecil laba ditahan. Tetapi sebaliknya jikaDividend Payout Ratio semakin kecil akan merugikan investor (para pemegang saham), tetapi Internal Financing perusahaan akan  semakin kuat.
Dividend Payout Ratio dapat diukur sebagai dividen yang dibayarkan dibagi dengan laba yang tersedia untuk pemegang saham umum. Perusahaan yang mempunyai risiko tinggi cenderung untuk membayar Dividend Payout Ratio  lebih kecil supaya tidak memotong dividen jika laba yang diperoleh turun.

D.   Teori Kebijakan Dividen
Menurut referensi investor (Brigham dan Houston, 2006)terdapat tiga teori dividen, yaitu :
1.              Dividend Irrelevance Theory
          Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Teori ini mengikuti pendapat Modigliani dan Miller (MM) yang menyatakan bahwa nilai suatu perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya Dividend Payout Ratio, tetapi oleh kemampuan dasarnya menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. Jadi menurut teori ini dividen adalah tidak relevan untuk diperhitungkan karena tidak akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Kenaikan nilai perusahaan dalam teori ini dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan atau earning power dari asset perusahaan.

2.              Bird in the Hand Theory
          Myron Gordon dan J. Litnerini mengemukakan bahwa para pemegang saham lebih suka apabila earning dibagikan dalam bentuk dividen daripada laba ditahan (retained earning). Mereka berpendapat bahawa dividen yang sudah ditangan (in the hand) lebih kecil risikonya dibanding dengan kemungkinan kenaikan nilai modal yang lebih jelas (in the bush), sehingga investor memerlukan total tingkat pengembalian (laba) yang lebih besar apabila laba tersebut sebagian besar terdiri dari kenaikan nilai modal dan hanya sebagian kecil yang terdiri dari dividen.

3.              Tax Differential Theory
          Teori ini dikemukakan oleh Lintsberg dan Ramaswarny yang menyatakan bahwa apabila dividen dikenai pajak dengan jumlah yang lebih tinggi daripada pajak capital gain, maka para investor menginginkan agar dividen tersebut dibagikan dalam jumlah kecil dengan maksud untuk meminimumkan nilai perusahaan.

E.   Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen, antara lain :
a.)           Pajak
          Investor sebagai pembayar pajak memiliki tujuan untuk memaksimalkan after tax return on investment relatif terhadap risikonya dengan cara menunda pembayaran pajak. Pajak atas pendapatan dividen dibayarkan ketika dividen diterima, sementara itu pembayaran pajak atas capital gain ditunda hingga saham dijual. Dengan demikian, effective tax rate atas pendapatan dari dividen lebih besar dibandingkan dengan pajak atas capital gain. Hal ini menyebabkan investor lebih menyukai retained earnig digunakan untuk investasi dn mengahsilkan NPV yang positif.

b.)           Floatation Costs
          Perusahaan yang sedang berkembang membutuhkan dana baru untuk diinvestasikan pada proyek-proyek yang menguntungkan. Sumber dana baru yang merupakan  modal sendiri (equity) dapat berupa penjualan saham baru dan retained earning. Manajemencenderung memanfaatkan retained earning karena penjualan saham baru menimbulkan floatation cost. 

c.)           Restriksi Legal
          Restriksi legal (hukum) tertentu membatasi jumlah dividen yang dapat dibayarkan oleh perusahaan. Restriksi legal dapat berupa perjanjian hutang dan pembatasan saham preferen.

d.)          Likuiditas Perusahaan
          Karena deviden biasanya dibayarkan dalam bentuk tunai, perusahaan harus memiliki kas yang cukup untuk dibayarkan sebagai dividen. Dengan demikian, posisi likuiditas perusahaan memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuannya dalam membayar dividen.

e.)           Prediksi atas Laba
          Jika laba suatu perusahaan berfluktuasi yang signifikan pada laba di suatu periode, manajemen tidak lantas merespons dengan peningkatan dividen untuk mengantisipasi jika pada periode berikutnya perusahaan mengalami penurunan laba.

f.)            Resolusi atas Ketidakpastian
          Gordon (1961, dalam Ross, Westerfield, dan Jordan, 2008 : 600) menjelaskan bahwa high-devidend policy juga dapat menguntungkan pemegang saham karena dapat mengatasi ketidakpastian. Investor menilai suatu asset dengan mendiskontokan dividen di masa yang akan datang. Karena invesatsi tidak menyukai ketidakpastian, maka harga saham akan  relatif  rendah bagi perusahaan yang membayarkan dividen yang rendah.


Referensi :
Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan “Teori dan Aplikasi”. Yogyakarta: Penerbit BPFE-Yogyakarta.
Brigham, Eugene F, dan Joel F. Houston 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Buku II. Edisi Kesepuluh. Jakarta: Salemba Empat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar