Ketentuan Pelaporan
Keuangan bagi Perusahaan yang Terdaftar di 3 Bursa Efek Dunia
Pada tulisan didalam blog ini,
saya ingin membagikan sedikit informasi mengenai ketentuan pelaporan keuangan
pada tiga bursa efek yang ada di dunia. Bursa efek itu sendiri merupakan sebuah
pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham
perusahaan yang sudah terdaftar dalam bursa efek itu. Bursa efek tersebut
bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi
perusahaan dan pemerintah. Sebuah bursa efek sering kali menjadi komponen
terpenting dari sebuah pasar saham. Adapun ketentuan pelaporan keuangan bagi
perusahaan yang terdaftar di burs efek setiap Negara tentunya berbeda. Hal
tersebut tergantung kepada kebijakan pada masing-masing Negara. Disini saya
akan memaparkan ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
1. Bursa
Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia
(disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil
penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES).
Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk
menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya
sebagai pasar obligasi dan derivatif.
Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI
menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS)
sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak
2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama
JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga
Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan.
Ø
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Di bursa efek
Indonesia perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan secara
berkala ke bursa yang meliputi laporan keuangan tahunan, laporan keuangan
Interim, laporan keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan disajikan
sesuai dengan peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi komponen :
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Laporan Perubahan Ekuitas
4) Laporan
Arus Kas, lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
Laporan Keuangan jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang laporan
sesuai dengan jenis industrinya
5) Catatan Atas Laporan Keuangan.
Penyajian laporan keuangan di pasar modal
mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1. Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang
kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
2. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang
pedoman penyajian laporan keuangan.
3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang
tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
4. Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5. Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang
kewajiban Penyampaian informasi.
2. Bursa
Efek Amerika Serikat (AMEX)
American Stock Exchange (AMEX) adalah
merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New
York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya
. Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb
Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana
pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk
memperdagangkan sekuriti pemerintah.
AMEX diawali pada tahun 1842 berupa
pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat
gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos,
menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan
dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para
pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar
tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalanTrinity Place nomer
86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa
dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada
tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah
nasional.
Ø Ketentuan Pelaporan
Keuangan
Sistem akuntansi di Amerika Serika sangat
mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan
investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem
hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak
pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young
(lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat
lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi
Inggris.
Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada
perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna
yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak
untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh
dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan
perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di
bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan
Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting
Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas
Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan
untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk
Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar
Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan
dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas
pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak
hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang
diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan
audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang
ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya
tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata
Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di
Amerika Serikat
meliputi komponen:
a.) Laporan
manajemen
b.) Laporan
auditor independen
c.) Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
d.) Diskusi
manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e.) Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
terhadap lapopran keuangan.
f.) Catatan
atas laporan keuangan
g.) Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
h.) Data
kuartal terpilih
3. Tokyo
Stock Exchange
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham
yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan
dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama
Perang Dunia II setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada
16 Mei 1949 .Pada18 Januari 2006, akibatd ugaan penggelapan uang di perusahaan
Internet besar bernama Livedoor,terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan
TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada
hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem
komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari
sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya.
Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang
dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan
mobilisasi dana masyaraka tmelalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata,
Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di
Tokyo tahun 1941 yang diberi namaJapan Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di
Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order
kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu
petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli.
Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan
saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker
efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanmeneruskan order investor
tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Ø Ketentuan Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum
komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran
laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba
di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai
neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan
detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi
mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung
juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan
dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan
dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan
dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva
dalam penjaminan
e) Jaminan
utang
f) Perubahan
dalam provisi
g) Jumlah
yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan
ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki
oleh anak perusahaan tersebut
i) Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur,
auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan
konflik kepentingan
k) Remunerasi
yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk
satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh
auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas..
Kebanyakan praktik
akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari
Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a) Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b) Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki
dan bukan persentase kepemilikan
c) Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d) Menilai investasi dalam surat berharga
sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
e) Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f) Akrual
penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang
dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Kesimpulan :
Dari informasi diatas yang telah
dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa disetiap Negara mempunyai aturan yang berbeda dalam mengatur
hal pelaporan keuangan bagi emiten yang terdaftar di bursa efek dalam negaranya,
tetapi perbedaan aturan tersebut masih dalam batasan dan acuan yang telah
ditetapkan standard international yaitu FASB maupun IFRS.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/AMEX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar